Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacok Warga yang Tak Dikenal, Pelaku: Kasihan Bapak, Saya Suruh Telepon Polisi

Kompas.com - 02/09/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Kronologi

Peristiwa penyerangan dan penganiayaan itu dilakukan Arya dan dua orang temannya yaknni Santang Yulianto (37) dan Abraham Brian Erlangga (26) pada 1 Februari 2020 malam di Yogyakarta.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketika itu, kelompok Arya tiba-tiba mengayunkan senjata tajam dan menodong seorang warga dengan senapan di Kembang, Nanggulan.

Akibatnya, korban bernama Marsudi (43) di Banjararum, Kapenawon, Kalibawang mengalami luka sabetan pedang pada kepala belakang dan memar pada muka lantaran dipukul dengan senapan.

Tak berhenti di situ, Arya dan dua temannya kemudian melanjutkan aksi tersebut.

Mereka menyerang warga lain yang tak dikenal di daerah Jatisarono.

Korban bernama Muhammad Aprianto (22) mengalami luka robek di lengan akibat sabetan pedang.

Usai peristiwa itu, Arya yang takut ditangkap polisi melarikan diri ke Solo hingga 7 bulan.

Sedangkan dua teman Arya lainnya telah dibekuk lebih dulu.

Baca juga: Detik-detik Suami Peluk Istri yang Hamil 7 Bulan Saat Ditodong Senjata Api oleh Begal

Kasihan bapaknya, memilih menyerahkan diri

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi
Polisi terus-menerus memburu Arya setelah kejadian itu. Petugas mendatangi rumah keluarganya berulang kali.

Hal itu membuat Arya merasa iba pada kondisi orangtuanya.

Setelah 7 bulan lari ke Solo untuk menghindari kejaran polisi, Arya pun kembali pulang ke Yogyakarta untuk menyerahkan diri.

"Lama-lama disamperin terus di tempat saya. Polisi meninggalkan nomor ke bapak saya. Saya telepon, katanya tadi habis dicari. Kasihan bapak saya, saya pulang," kata dia.

Polisi kemudian menangkap Arya tanpa perlawanan di rumahnya, Klitren, Gondokusumn, Yogyakarta pada 25 Agustus 2020.

Arya dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com