Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kerumunan Warga Langgar Protokol Kesehatan Saat Pentas Dangdut

Kompas.com - 02/09/2020, 05:29 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Camat sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Semanding Danarji mengatakan, di masa kebiasaan baru (new normal) pandemi Covid-19, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan di kecamatan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban.

Pada dasarnya Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan akan memberikan izin jika gugus tugas Covid-19 di tingkat desa memberikan izin berdasarkan penelitian kondisi di lapangan.

Pemohon, kata dia, juga harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan.

"Proses itu harus dilalui, dan yang terpenting surat pernyataan itu bermaterai, kalau pemohon tidak bisa menerapkan protokol kesehatan akan diberhentikan di tengah jalannya kegiatan," kata Danarji saat dihubungi Kompas.com.

Danarji kaget atas pembiaran pentas dangdut di Desa Jadi itu.

Baca juga: Mengeluh Demam dan Pusing, Tiga Warga Ini Ternyata Positif Covid-19

"Lah itu, kita gak tau kok bisa itu terjadi? gugus tugas desa harusnya sudah tahu kok membiarkannya, makanya saya kecewa kok tidak dilaksanakan penegakan hukumnya," ujarnya.

Tanggapan wakil bupati

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husein menyayangkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pentas hiburan musik di Desa Jadi, Kecamatan Semanding.

Padahal, Pemkab Tuban telah menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dan pengawasannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pemkab Tuban merasa kecolongan dengan adanya pelanggaran protokol kesehatan secara terang-terangan dalam acara pentas hiburan terbuka yang menghadirkan kerumunan massa.

"Kita kan sudah ada Perbupnya, kegiatan yang modelnya di tempat terbuka dan menghadirkan kerumunan banyak warga, itu kan dilarang," kata Noor Nahar Husein saat dihubungi Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com