KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, tercatat melonjak tajam sejak diberlakukan tatanan normal baru.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah daerah setempat akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk melarang warganya menggelar resepsi.
Ketua Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini mengatakan, sejak diberlakukan tatanan normal baru terjadi lonjakan kasus Covid-19 sebanyak 131 orang.
"Sebelum diberlakukan new normal, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam hanya 18 orang. Setelah diberlakukan New Normal jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam mencapai 149 orang, artinya selama masa new normal ini ada 131 orang yang positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/9/2020).
"Untuk hari ini saja terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam sebanyak 33 orang," tambahnya.
Baca juga: Imbas Membesarnya Klaster Pernikahan, Pemkab Agam Larang Warga Gelar Pesta Resepsi
Dari jumlah kasus baru itu, Khasman mengatakan didominasi dari tiga klaster, yaitu klaster pernikahan, pasar, dan perantau.