Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri di Singkawang, Kesal Sering Dicaci Maki dan Diremehkan

Kompas.com - 01/09/2020, 21:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Teka-teki mayat perempuan mengenakan helm yang ditemukan di belakang Komplek Melati, Kelurahan Nara, Kecamatan Singkawang Utara, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin (31/8/2020), akhirnya terungkap.

Ternyata, mayat wanita tersebut adalah korban pembunuhan.

Pelaku pembunuhan tak lain adalah suaminya sendiri berinisial DP. Ia ditangkap di rumah kerabatnya di kawasan Kecamatan Singkawang Tengah, Selasa (1/9/2020) pagi.

Baca juga: Mayat Wanita Berhelm Ditemukan di Semak-semak, Ini Ciri-cirinya

Pelaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati sering dicaci maki dan diremehkan oleh korban.

“Pelaku merasa kesal karena sering dicaci maki dan diremehkan oleh sang istri,” kata Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui keterangan tertulisnya, Selasa.

Tak tahan dengan perbuatan istrinya, pelaku pun kemudian mengajaknya untuk bertemu di luar. Saat itu pelaku sudah membawa sebilah pisau.

“Sesampainya di tempat pertemuan, terjadi lagi cekcok antara palaku dan korban. Pelaku kemudian pergi membawa ponsel milik korban,” jelasnya.

Baca juga: Polisi: Saksi Mengintip Lewat Jendela, Namun Tidak Berani Mendekat

Tak terima ponselnya dibawa pelaku, korban pun mengikuti suaminya dengan menggunakan motor yang berbeda sembari mengucapkan kata-kata makian.

“Pelaku akhirnya gelap mata dan melakukan pembunuhan terhadap istrinya,” ungkapnya.

Setelah membunuh istrinya, pelaku, kata Prasetiyo, mencoba mengelabui penyelidikan polisi dengan membuat skenario seolah-olah istrinya menjadi korban pemerkosaan dan pencurian.

Baca juga: Begal Sadis yang Tebas Tangan Korbannya hingga Nyaris Putus Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Hal itu terlihat saat mayat korban ditemukan dengan kondisi telanjang dan celananya diletakkan di atas pahanya.

Namun, berdasarkan hasil visum luar, tidak menunjukkan korban telah mendapat kekerasan seksual.

“Yang membuat kami curiga, pelaku sengaja membuat keadaan di lokasi kejadian, bahwa korban seperti diperkosa dan terjadi pencurian,” ungkapnya.

Baca juga: Suami Pembunuh Istri di Singkawang Mengaku Sakit Hati karena Sering Dimaki

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUHP dan subsider 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun tahun," tegasnya.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

 

(Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com