Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Dukun Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Polisi: Pelaku Rekam Aksinya Sendiri

Kompas.com - 01/09/2020, 19:48 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Sebab, S dikenal sebagai dukun pesugihan atau paranormal.

Setelah mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, orangtua korban akhirnya melapor kepada polisi.

Baca juga: Didiagnosa Pneumonia, Pasien Ini Ternyata Positif Covid-19, 41 Karyawan RS Dikarantina

Polisi pun menyita beberapa barang bukti seperti pakaian korban, pakaian pelaku, dan flashdisk.

Akibat perbuatannya, pelaku S diancam menggunakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com