Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Dukun Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Polisi: Pelaku Rekam Aksinya Sendiri

Kompas.com - 01/09/2020, 19:48 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – S (55), warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi setelah mencabuli seorang bocah perempuan yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) berinisial B, sebanyak 10 kali.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, S ditangkap pada Senin (31/8/2020).

Menurutnya, pelaku melakukan tindakan bejatnya sejak Mei 2020.

Heri menjelaskan awal mula pelaku melakukan aksinya. Awalnya pelaku memanggil korban yang bermain di dekat rumahnya.

Baca juga: Video Viral Pasangan Mesum di Siang Hari, Walkot Tutup Taman Maramis

Ia mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Setelah itu, pelaku mencabuli korban berkali-kali di rumahnya.

Setiap melakukan aksinya, S memberi uang sebesar Rp 15.000 kepada korban. Pelaku juga merekam aksinya menggunakan kamera ponsel.

“Usai setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020).

Berulang kali jadi korban pencabulan, B menceritakan hal itu kepada orangtuanya.

Tapi, orangtua korban takut melapor kepada polisi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com