WAINGAPU, KOMPAS.com - Sebanyak 41 karyawan Rumah Sakit (RS) Kristen Lindimara, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani karantina setelah seorang pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur dr Chrisnawan Try Haryantana mengatakan, pasien itu merupakan pelaku perjalanan yang baru pulang dari Surabaya, Jawa Timur.
"Pasien ini menjalani perawatan di RSK Lindimara pada tanggal 27 Agustus 2020. Kemudian pada 31 Agustus 2020 baru diketahui melalui pemeriksaan swab," kata Chrisnawan dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/9/2020).
Chrisnawan menjelaskan, hasil tes swab itu diterima dari Laboratorium Rumah Sakit Umum Umbu Rara Meha Waingapu.
Baca juga: Video Viral Pasangan Mesum di Siang Hari, Walkot Tutup Taman Maramis
Pasien positif Covid-19 itu pun dirawat di RSU Umbu Rara Meha Waingapu.
Saat ini, tim gugus tugas melacak pihak yang diduga pernah kontak erat dengan pasien tersebut.
Sejauh ini, 41 karyawan RSK Lindimara diduga melakukan kontak dekat dengan pasien itu. Sebanyak 30 di antaranya menjalani isolasi di Puskesmas Kambaniru, Sumba Timur.
Sisanya menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Tim gugus tugas telah mengambil sampel cairan tenggorokan 41 karyawan tersebut.