LAMONGAN, KOMPAS.com - Tahapan pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) yang akan maju dalam agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, telah ditetapkan pada rentang tanggal 4-6 September 2020.
Namun, sebelum paslon melaksanakan agenda pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan bakal melakukan koordinasi terlebih dahulu.
Termasuk, terkait penerapan protokol kesehatan lantaran saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
"Besok (2 September) kami masih koordinasi dengan semua parpol dan pihak terkait, mengenai teknis pelaksanaan pendaftaran," ujar Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali, saat dihubungi, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Khofifah Tunjuk Kepala Bakorwil Jember Menggantikan Sekda Bondowoso
"Baik secara teknis administratif maupun protokol alur penyerahan, dan protokol kesehatannya," ujar Mahrus.
Dalam agenda Pilkada Lamongan 2020 yang bakal dilaksanakan 9 Desember mendatang, besar kemungkinan akan diikuti oleh tiga Paslon.
Yakni, Paslon Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf, Kartika Hidayati-Saim, dan Suhandoyo-Suudin.
Adapun Yuhronur, sebelumnya diketahui sebagai CEO klub sepak bola Persela Lamongan dan juga menjabat sebagai Sekda Pemkab Lamongan.
Sementara beberapa parpol pengusung paslon ini di antaranya, PAN, Demokrat, Golkar, Perindo, Gerindra, PPP, dan Hanura.