Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Tewas Dianiaya Satu Keluarga, Pelaku: Dia Hamili Kakak Saya dan Tak Mau Tanggung Jawab

Kompas.com - 01/09/2020, 15:21 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang menewaskan M Sujono (56), warga di Kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (21/7/2020) lalu berhasil diungkap polisi.

Pelaku pembunuhan itu diketahui masih satu keluarga yang terdiri dari adik, kakak, dan ayah.

Mereka di antaranya adalah M Roby (21), Toni Afrizal (33), dan Mustofa (68).

Disela acara rekonstruksi yang dilakukan polisi, pelaku M Roby mengatakan, alasannya membunuh korban saat itu karena dendam.

Sebab, korban yang masih tetangganya itu tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili kakaknya berinisial AK hingga melahirkan.

Baca juga: Hamili Anak Tetangga hingga Melahirkan, Pria Ini Tewas Dianiaya Satu Keluarga

Bahkan, sebelum peristiwa naas itu terjadi, ia mengaku sempat bertemu dengan korban untuk minta pertanggungjawabannya.

Namun, korban justru emosi dan berusaha menyerangnya menggunakan senjata tajam hingga tangannya terluka.

"Dia (korban) yang mencari masalah, kakak saya hamil sampai melahirkan dan anaknya sekarang sudah tiga bulan. Tapi dia tidak mau tanggung jawab," kata Roby usai melakukan gelar perkara.

"Tangan saya juga kena senjata korban," ujarnya.

Akibat insiden itu, ia dendam dan kemudian mengajak kakaknya Toni Afrizal dan ayahnya Mustofa untuk mendatangi korban di rumahnya.

 

Saat bertemu di rumah korban itu perselisihan tak terhindarkan. Karena emosi, satu keluarga itu akhirnya menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas.

Baca juga: Guru BK Cabuli Siswi SMP di Sekolah, Polisi: Pengakuannya Khilaf

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, alasan pelaku membunuh korban karena tak terima saudaranya dihamili korban.

"Dari rekonstruksi ini pelaku utama adalah Roby. Motifnya karena kakaknya diduga diselingkuhi korban dan hamil," jelasnya.

Dalam rekonstruksi itu sedikitnya ada 16 adegan yang diperagakan para pelaku saat membunuh korban.

Setelah berkas dilengkapi, mereka akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menjalani sidang.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com