KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang menewaskan M Sujono (56), warga di Kawasan Tangga Buntung, Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa (21/7/2020) lalu berhasil diungkap polisi.
Pelaku pembunuhan itu diketahui masih satu keluarga yang terdiri dari adik, kakak, dan ayah.
Mereka di antaranya adalah M Roby (21), Toni Afrizal (33), dan Mustofa (68).
Disela acara rekonstruksi yang dilakukan polisi, pelaku M Roby mengatakan, alasannya membunuh korban saat itu karena dendam.
Sebab, korban yang masih tetangganya itu tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili kakaknya berinisial AK hingga melahirkan.
Baca juga: Hamili Anak Tetangga hingga Melahirkan, Pria Ini Tewas Dianiaya Satu Keluarga
Bahkan, sebelum peristiwa naas itu terjadi, ia mengaku sempat bertemu dengan korban untuk minta pertanggungjawabannya.
Namun, korban justru emosi dan berusaha menyerangnya menggunakan senjata tajam hingga tangannya terluka.
"Dia (korban) yang mencari masalah, kakak saya hamil sampai melahirkan dan anaknya sekarang sudah tiga bulan. Tapi dia tidak mau tanggung jawab," kata Roby usai melakukan gelar perkara.
"Tangan saya juga kena senjata korban," ujarnya.
Akibat insiden itu, ia dendam dan kemudian mengajak kakaknya Toni Afrizal dan ayahnya Mustofa untuk mendatangi korban di rumahnya.