Kendati demikian, pria yang akrab disapa Tjahjo tersebut mengaku siap bila ditugasi sebagai penjabat Sekda Bondowoso.
“Kalau ditugaskan pimpinan harus siap kalau pegawai negeri,” ujar dia.
Baca juga: Khofifah Berhentikan Sekda Bondowoso dari Jabatan karena Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberhentikan sementara Sekretaris Daerah Bondowoso Syaifullah dari jabatannya Kamis (27/8/2020).
Pemberhentian tersebut karena pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar menjelaskan Sekda Syaifullah diberhentikan sementara berkaitan dengan pelanggaran kode etik ASN.
Yakni berkaitan dengan kasus ancaman kekerasan yang dilakukan Syaifullah pada mantan kepala BKD Bondowoso Alun Taufana dan salah satu pegawai BKD Sulis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.