Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdesak dan Diteriaki Maling, Anggota Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan, Propam Usut Pemilik Senjata

Kompas.com - 01/09/2020, 10:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bripka U melepaskan tembakan peringatan ke arah bawah saat terdesak karena dikejar dan diteriaki maling oleh massa di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.

Akibatnya dua warga yakni Iqbal dan Amar terkena tembakan di bagian kaki.

"Dia tembakkan ke bawah kena kakinya. Iya waktu dia (massa) lempari jadi untuk memukul massa biar mundur dia lakukan tembakan peringatan ke bawah. Dia mau pantul tapi arahnya ke kakinya itu," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam saat diwawancarai, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Kapolres Pelabuhan Makassar Ungkap Hasil Penyelidikan Penembakan Warga

Sementara itu satu warga bernama Anjas mengalami luka di bagian kepala. Anjas meninggal setelah menjalani perawatan.

Terkait kematian Anjas, Kadarislam mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Ia menegaskan jika Anjas tidak terkena peluru dari senjata laras panjang yang dibawa oleh Bripka U.

Untuk memastikan pemilik peluru yang mengenai Anjas, pihaknya telah menyita semua senjata dan memeriksa 16 polisi yang menjadi saksi penembakan tersebut.

Baca juga: Polda Sulsel Ungkap Hasil Penyelidikan Penembakan 3 Warga Makassar

"Itulah pelurunya mau ditahu, peluru siapa. Kan semua senjata disita, nanti bisa ketahuan hasil peluru yang di tempatnya Anjas itu nanti dites balistik dengan pistolnya siapa yang punya," kata Kadarislam, Senin (31/8/2020).

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Propam sudah memeriksa 16 polisi yang menjadi saksi dalam penembakan tersebut.

"Propam Polda sudah turun dan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas saat itu, dan sampai saat ini telah diperiksa 16 anggota terkait prosedur yang mereka laksanakan saat bertugas," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Senin (31/8/2020).

Ia juga menegaskan jika senjata pai yang digunakan untuk petugas saat itu, telah disita.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya imbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mendukung ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di daerah kita," ujar Ibrahim.

Baca juga: Penembakan 3 Warga di Makassar, 16 Polisi Diperiksa dan Senjata Penembak Disita

Ikut mengejar dan teriaki polisi maling

IlustrasiKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan sebelum terjadi penembakan, korban Anjas bersama massa mengejar dan meneriaki polisi maling.

Saat penembakan, korban Anjas berada di dekat anggota kepolisian.

"Anjas ikut bersama masyarakat di situ. Kan waktu orang ini ngejar polisi, lempar. Binmas-nya (polisi) di situ juga menahan masyarakat jangan 'sudah stop' begitu. Menghalau massa. Di situlah letaknya Anjas bersama Binmas," kata Kadarislam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com