KOMPAS.com - GKR, adik ipar Edo Kondologit tewas di tahanan. Kepada keluarga korban, polisi mengatakan bahwa ia tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.
GKR ditangkap polisi karena kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan terhadap seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020) lalu.
Mengetahui adik iparnya meninggal di tahanan, membuat Edo pun marah dan mempertanyakan hal tersebut.
Video Edo marah dan terlihat emosi pun viral di media sosial.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai, langkah tegas TNI AD memecat oknum anggotanya yang terlibat perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, sudah tepat.
Bahkan, dirinya juga akan mengawal penanganan kasus tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berikut berita populer nusantara selengkapnya:
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Misbhacul Munir mengatakan, GKR, adik ipar Edo Kondologit ditangkap terkait kasus dugaan pencurian dan pembunuhan disertai dengan pemerkosaan seorang nenek berusia 70 tahun di Pulau Doom, Kota Sorong, Kamis (27/8/2020).
Kata Misbhacul, saat dibawa ke Mapolres, GKR mencoba melawan dan melarikan diri. Polisi kemudian menembak kaki GKR.
Setelah menangkap GKR, polisi menahannya di sel. Namun, GKR disebut tewas usai dianiaya oleh tahanan lain berinisial C.
"Saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Satu tersangka inisial C sudah mengakui perbuatannya. Usai menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, tersangka sempat memanggil petugas piket jaga, 'Pak...Pak, ada tahanan yang lemas'. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit sudah meninggal dunia," ujar Misbhacul, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: Edo Kondologit Mengamuk karena Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi
Langkah tegas yang diambil TNI AD memecat oknum anggotanya yang terlibat perusakan Polsek Cirasas, Jakarta Timur, dinilai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mhfud MD, sudah tepat.
"Iyalah bagus. Sikap TNI angkatan Darat sudah cukup responsif dan cepat. Menurut saya memang itu yang harus dilakukan tindakan cepat dan tegas dalam kasus Ciracas itu," katanya saat ditemui wartawan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (31/8/2020).