KOMPAS.com - Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) bunuh diri di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (31/8/2020) malam.
Awalnya, TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita terkait kasus gratifikasi.
Saat itu TN membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.
Pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan siang dan shalat.
Baca juga: Adik Ipar Ditembak lalu Tewas Dianiaya di Tahanan, Edo Kondologit: Kalian Mau Cuci Tangan?
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.
Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Baca juga: Edo Kondologit Mengamuk karena Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi
Ia dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk diperiksa. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
Setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan di Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara letusan.
Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet dan menemukan TN sudah terkapar.
TN lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Wakajati Bali Asep Maryono di Kejati Bali, Senin malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, sejumlah saksi seperti penasihat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.
Polisi akan mendalami prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.
"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk, kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia. (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin |Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.