"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata Wakajati Bali Asep Maryono di Kejati Bali, Senin malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, sejumlah saksi seperti penasihat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.
Polisi akan mendalami prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.
"Prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk, kami akan cek semuanya. Kami kumpulkan bukti dan mencari saksi," kata dia. (Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin |Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.