Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet, Kasus Gratifikasi Ditutup

Kompas.com - 01/09/2020, 05:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kasus gratifikasi terkait kasus pensertifikatan lahan Tahura di Bali ditutup setelah tersangka TN (53) ditemukan tewas bunuh diri di toilet.

TN adalah mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia bunuh diri di toilet Kejati Bali saat hendak ditahan di Lapas Kerobokan pada Senin (31/8/2020).

Wakajati Bali, Asep Maryono menjelaskan jika hari itu TN diperiksa penyidik Bali mulai pukul 10.00 Wita.

Saat datang, TN membawa tas kecil dan diminta petugas untuk menyimpannya di loker sebelum diperiksa.

Baca juga: Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Denpasar, Polisi Sita Pistol

Masuk jam siang, pemeriksaan tersangka TN terhenti karena yang bersangkutan izin makan dan shalat.

Namun hingga pukul 15.00 Wita, Tn tak memperlihatkan diri. Petugas juga tak bisa menghubungi nomor ponselnya.

Petugas pun melacak posisi TN dan pria berusia 53 tahun itu ditemukan di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Petugas pun mejemputnya dan dibawa kembali ke Kejati untuk melanjutkan pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Hendak Ditahan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali

Setelah diperiksa, TN rencananya akan langsung ditahan.

Saat akan ke mobil dan sebelum turun ke lantai 1, TN izin ke toilet. Tak lama kemudian terdengar ledakan dari arah toilet.

Saat dicek, petugas menemukan TN dalam keadaan terkapar. Mantan Kepala BPN Denpasar itu pun dilarikan ke rumah sakit,

Nyawa TN tak bisa diselamatkan. Ia dinyatakan meninggal dunia.

karena tersangka meningal dunia, maka kasus tersebut ditutup.

"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus karena. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata dia.

Baca juga: Keponakan Saya Bermaksud Menolong agar Pacarnya Tak Bunuh Diri, Namun Ikut Terdorong

Polisi sita pistol

Ilustrasi pistol 9 mm.Shutterstock Ilustrasi pistol 9 mm.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com