KARAWANG, KOMPAS.com - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Acep Jamhuri menilai Rumah Sakit Lira Medika melakukan kesalahan fatal. Akibatnya jenazah pasien Covid-19 menulari keluarganya.
Acep menyebut kesalahan fatal itu yakni RS Lira Medika sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan ketika salah satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia di rumah sakit itu.
Pasien itu kemudian dikebumikan dengan cara biasa oleh pihak keluarga, tanpa menggunakan protokol kesehatan.
Baca juga: Respons RS Lira Medika soal Tumpukan Limbah Medis di Dekat Sawah Karawang
"Akibat kelalaian tersebut beberapa anggota keluarga pasien yang keninggal ikut terpapar virus corona," ujar Acep saat ditemui Kompas.com di kantornya, Senin (31/8/2020).
Menurut Acep, hal itu terjadi dua minggu lalu. Atas temuan tersebut, Gugus Tugas kemudian melakukan tracing dengan kontak erat.
"Dengan pasien yang meninggal, ada tiga orang yang positif," tambah Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang fita hergyana ke Kompas.com melalui telepon, Senin (31/08/2020) malam.
Selain itu, RS Lira Medika juga dinilai tidak mendukung upaya pemerintah di antaranya menerima pelayanan test swab, namun saat pasien diketahui positif malah tak ditangani.
Pasien tersebut justru dilimpahkan ke Puskesmas.
Gugus Tugas, kata Acep, akan melihat langsung kondisi RS Lira Medika. Jika ada pelanggaran akan segera ditindak.
Baca juga: Mengaku Lumuri Wajah dengan Air Liur Jenazah Pasien Covid-19, Pedagang Pasar Positif Corona
Acep mengatakan, kemungkinan ada sanksi yang bisa dijatuhkan ke rumah sakit tersebut. Salah satunya, RS Lira Medika dilarang menerima pasien untuk sementara waktu, hingga pengelolaannya dibenahi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan