KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pelaku begal sadis yang membacok tangan korbannya saat beraksi hingga nyaris putus.
Kedua pelaku yakni, Riko AS (23) dan Remon EP (27), keduanya merupakan wargan Jalan Perkutut, Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Monginsidi, Kecamatan Medan Baru, Sumut, Sabtu (15/8/2020) lalu.
Baca juga: Sebelum Tewas di Tahanan, Adik Ipar Edo Kondologit Sempat Diinterogasi Polisi
Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing pada Senin (31/8/2020), disebutkan, Wakapolres Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, kejadian berawal saat korban bernama M Zainuddin dan rekannya melintas dengan sepeda motor Nmax.
Kemudian, dari arah belakang, dua pelaku langsung mendekat dan membacok tangan korban hingga terjatuh.
Setelah itu, para pelaku langsung merampas sepeda motor milik korban dan melarikan diri.
Baca juga: Begal Sadis Tewas Ditembak, Saat Beraksi Tebas Tangan Korbannya hingga Nyaris Putus
Sementara, korban yang terluka langsung dibawa ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan untuk dirawat.
Kemudian, korban membuat laporan ke Polretabes Medan pada 16 Agusutus 2020 dan 19 Agustus 2020.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian di seputar lokasi kejadian.
Kemudian, pada Senin (224/8/2020) sekitar 05.50 WIB petugas melihat pelaku melintas di Jalan Mongonsidi mengendarai sepeda motor CB 150R warna merah hendak mengincar masyarakat untuk menjadi korban mereka.
“Melihat hal tersebut Personel Timsus langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku dengan cara memepet kendaran pelaku dengan mobil yang dikendarai personil Timsus yang akhirnya Personel Timsus berhasil menangkap para pelaku atas nama Remon dan Riko,” katanya.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Setubuhi Siswi SMA: Dia Jual, Saya Beli Rp 500.000
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke KM 12 Sei Semayang untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dijual kepada seorang penada berinisial N yang masih DPO.
“Saat dilakukan pengembangan tersangka Remon melakukan perlawanan dan melukai personel Polri pada lengan sebelah kiri menggunankan senjata sajam,” katanya.
Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel
Melihat itu, petugas langsung memberikan tembakan peringatan. Namun, karena pelaku terus melawan dan menyerang petugas secara membabi buta akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Petugas kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis. Namun, sesampainya di rumah sakit, nyawa pelaku tak tertolong.
Ternyata, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku Remon merupakan residivis kasus pencurian.
“Catatan kita, Remon yang berperan sebagai eksekutor membacok korban dan merupakan residivis tahun 2009 dan tahun 2013 dengan kasus pencurian. Sedangkan Riko, berperan sebagai pengemudi sepeda motor,” ujarnya.
Baca juga: Sering Diejek Teman karena Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Siswi SMK Ini Mengaku Sudah Kebal
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.