Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Bulan Tak Bekerja, Ratusan Pedangdut di Kudus Demo Sambil Berjoget

Kompas.com - 31/08/2020, 19:39 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sementara itu biduan dangdut Kudus lainnya, Ana Maria (30), mengaku berangkat berunjuk rasa berbarengan dengan 50 orang biduan dari Kecamatan Gebog.

Ana berujar, selama lima bulan ini mereka sudah tak memiliki penghasilan. Mereka juga kesulitan mencari pekerjaan lain.

"Kami rindu sila kelima pancasila. Kami juga pekerja, tapi bedanya kami kelaparan dan mereka dapat tunjangan. Kami minta Plt Bupati Kudus, HM Hartopo bisa segera memperbolehkan aktivitas bernyanyi di Kudus," tegas Ana.

Baca juga: Pemuda Dibunuh Saat Pulang Nonton Orkes Dangdut, Polisi: Pelaku Balas Dendam

Plt Bupati Kudus, HM Hartopo pun akhirnya menemui ratusan seniman dangdut tersebut. 

Dia berjanji akan segera membahas apa yang menjadi permasalahan pekerja seni dangdut dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Prinsipnya ada toleransi untuk konser dangdut, tapi yang pasti dalam pelaksanaannya nanti harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Hal tersebut merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Kudus nomor 41/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sudah diperbolehkan untuk menggelar acara hiburan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan dan penyelenggara pentas seni harus mengantongi izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.    

"Penyelenggara pentas harus mengantongi izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," terangnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya menyediakan sarana dan prasarana cuci tangan, memakai pelindung wajah, serta ada pihak satuan tugas yang menjaga di pintu masuk untuk menertibkan pengunjung tidak bermasker.

Baca juga: Nyanyi di Acara Khitanan, Raja Dangdut Rhoma Irama Akan Diperiksa Polisi, Ini Faktanya

Selain itu, pengelola acara hiburan juga harus menyediakan pintu masuk dan pintu keluar tersendiri supaya tidak ada kontak antara pengunjung yang masuk dan keluar.

Sementara kesenian di lapangan terbuka, panitia harus memberi pembatas supaya yang masuk hanya mereka yang diundang.

"Jika melanggar tentunya dibubarkan. Bekerja dengan ikuti protokol kesehatan. Pembatasan jumlah penonton dan sebagainya," kata Hartopo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com