Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan 3 Warga di Makassar, 16 Polisi Diperiksa dan Senjata Penembak Disita

Kompas.com - 31/08/2020, 17:30 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jumlah saksi yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel terkait penembakan yang menewaskan satu warga Jalan Barukang, Makassar, kembali bertambah. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Propam sudah memeriksa 16 polisi yang menjadi saksi dalam penembakan tersebut. 

"Propam Polda sudah turun dan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bertugas saat itu, dan sampai saat ini telah diperiksa 16 anggota terkait prosedur yang mereka laksanakan saat bertugas," kata Ibrahim melalui pesan singkat, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Kronologi Penembakan 3 Warga di Makassar Versi Polisi, Berawal Warga Pukul dan Teriaki Aparat Maling

Ibrahim mengatakan, kasus penembakan tersebut masih didalami bidang Propam.

Namun dia mengatakan, senjata api yang digunakan petugas saat melakukan penembakan juga telah disita.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, saya imbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mendukung ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab sehingga mengganggu stabilitas kamtibmas di daerah kita," ujar Ibrahim. 

Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penembakan polisi, Minggu (30/8/2020) dini hari.

Baca juga: Tiga Warga Diduga Jadi Korban Salah Tembak Polisi, Ini Kata Kapolres Pelabuhan Makassar

Tiga pemuda yang mengalami luka tembakan tersebut ialah Anjas (23), Iqbal (22), dan Amal (18) (sebelumnya ditulis Amar).

Anjas yang sempat kritis setelah mengalami luka tembak di kepala dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore.

Sementara Iqbal dan Amal mengalami luka tembak di bagian betis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com