PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan Banyumas Irawati mengatakan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka akan menyesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
"Sesuai SKB empat menteri, untuk kurikulum saja dikurangi, otomatis jam tatap muka dikurangi," kata Irawati saat dihubungi wartawan, Senin (31/8/2020).
Irawati mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan untuk menghindari para siswa berkerumun.
"Anak-anak kan tidak bisa diarahkan untuk tidak berkerumun. Direncanakan juga tidak ada jam istirahatanya, ini juga arahan dari menteri seperti itu," ujar Irawati.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Banyumas Mulai Terkendali, Bupati Beri Lampu Hijau untuk Buka Sekolah
Irawati mengaku masih fokus sosialisasi bersama dinas kesehatan (dinkes) ke sekolah.
Hingga saat ini, kata Irawati, belum ada sekolah yang mengajukan izin kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Kita baru sosialisasi, belum ada yang mengajukan (izin pembukaan sekolah)," kata Irawati.
Baca juga: Belum Izinkan Bioskop Beroperasi, Bupati Banyumas Pilih Fokus Simulasi Belajar di Sekolah
Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menunjukkan hasil positif.
Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan, angka positivity rate covid-19 berada di angka 2,44 atau di bawah standar WHO yaitu 5. Sementara angka reproduksi efektif berada di bawah angka 1, yaitu berada di angka 0,75.
"Menurut ahli epidemologi di Banyumas sudah mulai terkendali dengan baik," kata Husein di kompleks rumah dinas, Senin (31/8/2020).
Husein memberi lampu hijau untuk membuka kembali sekolah yang telah ditutup selama beberapa bulan terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.