Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah Covid-19, Warga Tuban Tak Pakai Masker Didenda Rp 100.000

Kompas.com - 31/08/2020, 15:37 WIB
Hamim,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Fathul Huda memerintahkan, tim satgas penerapan disiplin dan penegakkan hukum agar melakukan sosialisasi dan desiminasi secara masif kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin dan mematuhi protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.

Termasuk dengan menggandeng tokoh masyarakat, dan pemuka agama, serta unsur masyarakat lainnya untuk melakukan operasi patuh di tempat yang berpotensi banyak pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Tuban.

Baca juga: PDI-P Dukung Kadis ESDM Provinsi Jatim di Pilkada Tuban

Selain itu, pelaksanaan penerapan disiplin dan penengakan hukum pelanggaran protokol kesehatan harus dilakukan koordinasi dan sinkronisaai secara rutin dan berkala.

"Dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum ini diharapkan dapat mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban semakin meluas," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com