Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Hilangkan Barang Bukti, Pria ini Nekat Telan 2 Plastik Berisi Sabu

Kompas.com - 31/08/2020, 13:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap SA (40), warga Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

SA ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda NTT, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 11.25 WITA.

Saat ditangkap dan diperiksa polisi, SA mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan dua plastik berisi sabu.

Baca juga: Edo Kondologit Mengamuk karena Adik Iparnya Tewas di Tahanan, Ini Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi bahwa SA sedang berada di Pelabuhan Rakyat Kampung Bugis.

Saat itu SA naik ke atas Kapal Barang Saporoyang yang baru bersandar di pelabuhan untuk mengambil titipan barang yang diduga berisi narkotika.

Narkotika itu dipesan dari Surabaya, Jawa Timur.

Polisi lalu bergerak cepat dan menangkap SA. Setelah digeledah, ditemukan dua plastik klip diduga narkotika jenis sabu.

Baca juga: Adik Ipar Ditembak lalu Tewas Dianiaya di Tahanan, Edo Kondologit: Kalian Mau Cuci Tangan?

SA kemudian diamankan berikut barang bukti ke penginapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat tiba di kamar hotel, polisi membuka barang bukti dua plastik berisi sabu dan ditaruh di atas meja untuk didokumentasikan bersama pelaku SA. Tangan SA saat itu diborgol depan.

"Tiba-tiba dengan kecepatan tangan, SA langsung mengambil dua plastik klip diduga narkotika jenis sabu yang tepat berada di depan tersangka dan langsung memasukkan ke dalam mulutnya," ungkap Johannes di Mapolda NTT, Senin (31/8/2020).

Saat itu juga dua anggota polisi yang ada bersama dengan SA berusaha untuk mengeluarkan barang bukti tersebut dari dalam mulutnya. Namun, sudah terlanjur ditelan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com