Penjelasan polisi
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Misbhacul Munir menjelaskan, GKR ditangkap terkait dugaan pencurian dan pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang nenek di Pulau Doom, Sorong.
Luka tembak yang juga dipermasalahkan keluarga, Misbhacul menjelaskan bahwa saat dibawa ke mapolres, GKR mencoba melawan dan kabur. Polisi akhirnya menembak kaki GKR.
Petugas kemudian menginterogasi dan menahan GKR di sel tahanan Mapolres Sorong.
Kamis malam, GKR ditemukan lemas oleh petugas piket. Saat dibawa ke rumah sakit, GKR dinyatakan meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Edo Kondologit Tak Terima Alasan Polisi Tembak Kedua Kaki Adik Iparnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.