Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Desa Bacok Warganya gara-gara BLT, Ini Kata Sekda Aceh Utara

Kompas.com - 31/08/2020, 06:08 WIB
Masriadi ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Murthala menyebut bahwa dirinya sudah menerima informasi tentang Kepala Desa Puloe Kitou, Kecamatan Meurah Mulia berinisial MY yang membacok warganya Zularnain (33).

Kejadian itu terjadi di jalan line pipa, Desa Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Kabuapten Aceh Utara, Sabtu (29/8/2020) malam.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Agustus 2020

Murthala memastikan kepala desa itu dicopot sementara dari jabatannya dan digantikan pelaksana tugas kepala desa.

“Saya tadi terima informasi melalui Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara, Mansur. Hari ini sudah diperintahkan camat segera mengusulkan Plt geuchik (kepala desa), agar tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Murthala.

Soal pencopotan dari jabatan kepala desa secara permanen, menurut dia, akan dikaji oleh tim Pemerintahan Mukim dan Gampong Aceh Utara.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Gampong Setdakab Aceh Utara Mansur mengatakan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009, apabila kepala desa ditetapkan sebagai tersangka, maka akan ditunjuk pengganti sementara.

Baca juga: Sering Ditanya soal BLT, Kepala Desa Bacok Warganya hingga Kritis

“Jika sudah ada putusan hukuman tetap yang menyatakan bersalah, baru dicopot dari jabatannya. Jika tidak bersalah, maka nama baiknya akan direhabiltasi,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, MY dilaporkan membacok warganya dengan parang.

Lalu korban dirujuk ke RSUCM Aceh Utara untuk mendapat perawatan medis.

Sedangkan pelaku dijemput polisi untuk penyidikan lebih lanjut.

Diduga, pelaku membacok korban karena sering mempertanyakan tentang bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat miskin di desa tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com