KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda Freed dengan nomor polisi AD 9271 IS menabrak dua gerbang tol di Lawang, Malang dan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, sabtu (28/8/2020).
Saat ini, polisi masih mencari pengemudi mobil tersebut.
Kepala Unit Patroli Jala Raya Tol Jatim 3, Iptu Imam mengatakan, awalnya pengendara menabrak palang pintu masuk tol Lawang.
Baca juga: Kronologi Video Viral Mobil HRV Lepas Kendali Tabrak Petugas Parkir di Mal Semarang
Kemudian, sambungnya, sekitar pukul 19.19 WIB, pendara mobil tersebut kembali menabrak pintu kleuar tol Bangil.
Kata Imam, saat melintas di pintu keluar maupun pintu masuk tol, pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Pengendara tidak mengurangi kecepatan saat menabrak pintu masuk dan keluar tol," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu malam.
Baca juga: Tabrak 2 Gerbang Tol di Jatim, Pengendara Honda Freed Diburu Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.