Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Polisi hingga Pengantin Kena Hukuman karena Tak Bermasker...

Kompas.com - 30/08/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

2. Polisi tak bermasker dihukum 50 kali push up

Hukuman push up 50 kali diberikan pada seorang anggota polisi di Gianyar, Bali.

Polisi tersebut kedapatan tak mengenakan masker ketika berkomunikasi dengan temannya, Kamis (27/8/2020).

Temuan polisi tak bermasker didapati ketika propam melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi.

"Saat berkomonikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," kata Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).

Hukuman itu. lanjut Suarnata, dilakukan untuk memberikan efek jera.

Lebih-lebih sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya menjadi teladan.

"Iya wajib (disiplin protokol kesehatan) harus duluan," kata dia.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Polisi di Bali Dihukum Push Up 50 Kali

3. Pengendara dihukum ucapkan janji bermasker 10 kali

Seorang pengendara dihukum berucap janji pakai masker 10 kali.KOMPAS.com/A. Faisol Seorang pengendara dihukum berucap janji pakai masker 10 kali.
Sejumlah pengendara di Kota Probolinggo terjaring razia lantaran tak bermasker.

Mereka pun dihukum mengucapkan janji memakai masker oleh polisi, Selasa (25/8/2020).

Tak hanya sekali, ikrar janji tersebut harus diucapkan sebanyak sepuluh kali.

"Saya berjanji melindungi diri sendiri dan orang lain dengan memakai masker. Saya sayang sama keluarga. Saya janji pakai masker," kata salah seorang pengendara berinisial R.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya menjelaskan, aksi itu dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat.

Polisi mencegat mereka yang tak mengenakan masker di jalan dan memberikan hukuman.

Selain itu, polisi juga memberikan masker pada pengendara.

"Dengan ini masyarakat selalu melakukan protokol kesehatan dan ikut membantu dalam memutus penyebaran Covid-19," ujar Ambariyadi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Andi Hartik, Imam Rosidin, Ahmad Faisol | Editor : Dony Aprian, David Oliver Purba, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com