BANDUNG, KOMPAS.com- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Jawa Barat kebingungan dalam menentukan langkah dan dukungan di Pilkada Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sukabumi.
Ketua Umum DPW PKS Jawa Barat Haru Suandharu mengatakan, langkah PKS di Pilkada tiga kabupaten tersebut saat ini diserahkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
"Arahan dari Presiden PKS akan dilakukan komunikasi di tingkat pusat. Karena di tingkat daerah sudah laporan semuanya ke pusat, jadi yang bisa mengambil keputusan yang cepat dan singkat hanya DPP. Jadi kami laporkan saja kondisi terbaru di Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Sukabumi," kata Haru seusai Konsolidasi dan Penyerahan SK Surat Dukungan PKS untuk Calon Kepala Daerah 2020 di Ballroom Trans Studio Hotel Bandung, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Abstain di Pilkada Solo, PKS: Ini Pembelajaran Demokrasi yang Terbajak
Haru mencontohkan, Pilkada Kabupaten Bandung. Menurut dia, PKS saat ini dipastikan kesulitan untuk mengusung Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan sebagai calon bupati.
Pasalnya, Partai Demokrat yang sebelumnya digadang-gadang bakal menjalin koalisi dengan PKS dengan mengusung pasangan Gun Gun Gunawan-Dina Lorenza, justru telah menentukan pilihan terlebih dahulu.
Partai Demokrat bergabung dengan koalisi Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.
Haru mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan dari DPP PKS terkait langkah PKS di Pilkada Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Sukabumi.
Besar kemungkinan, jika tidak bisa mengusung kadernya, pihaknya akan ikut gerbong koalisi yang sudah ada.
"Nanti keputusan akhir DPP dengan DPP. Jadi kami mendapatkan instruksi dari DPP apa yang harus dilakukan, merapat ke siapa dan bagaimana," tuturnya.
Haru menjelaskan, jika memang harus ikut koalisi yang sudah ada dalam pilkada di 3 daerah tersebut, PKS akan mendukung pasangan yang memiliki elektabilitas tertinggi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan