SOLO, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Solo dipastikan abstain atau tidak mengusung calon di Pilkada Solo 2020.
Abstainnya PKS Solo dalam gelaran pesta demokrasi lima tahunan pada 9 Desember 2020 setelah Presiden PKS Sohibul Iman memberikan lampu hijau.
"Ketika kemudian DPP sendiri menyampaikan hal tersebut (abstain) saya kira sejalan dengan sikap kami di Solo," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: PKS Tak Usung Calon Kepala Daerah di Pilkada Solo
Sugeng menambahkan, abstainnya PKS di Pilkada Solo 2020 bukan menjadi sebuah preseden yang tidak memberikan pembelajaran bagi demokratisasi.
"Justru, sikap abstain PKS Solo adalah pembelajaran bagi demokrasi yang terbajak di Solo ini," ungkap Sugeng.
"Dalam prosesnya kita sama-sama tahu. Ada kekuatan yang luar biasa, kekuatan Istana dalam hal ini yang ikut bermain dan kemudian nanti akan ikut kontestasi Pilkada di Solo. Tentu ini tidak arif dan bijaksana dalam konteks demokrasi yang dewasa," sambungnya.
Ada beberapa opsi terkait abstainnya PKS pada Pilkada Solo 2020.
Opsi pertama, kader dan simpatisan tetap datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan kartu pemilih dan menuangkan abstain dalam kartu tersebut.
Kemudian, opsi yang kedua tidak datang sama sekali ke TPS.
"Artinya secara teknis penerapan dari abstain itu akan kita bicarakan dulu dengan DPP. Karena statemen beliau (Presiden PKS) baru lisan. Kita akan formalkan terlebih dahulu dalam bentuk rekomendasi resmi ataupun surat resmi baru kemudian di situ kami akan menyampaikan kepada publik Solo apa yang menjadi sikap DPD PKS Solo," tutur dia.
Baca juga: PKS Pertimbangkan Opsi Abstain di Pilkada Solo 2020, Ini Alasannya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan