PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pelanduk atau sejenis kancil yang merupakan salah satu satwa dilindungi kini semakin langka atau jarang ditemukan di Kepulauan Bangka Belitung.
Hewan bertubuh mungil dengan nama latin Tragulus tersebut kerap diburu dan diperjualbelikan sebagai bahan makanan untuk dikonsumsi manusia.
"Sudah sangat jarang ditemukan di habitat aslinya. Saat ini keberadaannya paling di penangkaran rumahan," kata Aktivis Animal Lovers Bangka Belitung Islands (Alobi) Valentino kepada Kompas.com di Pangkalpinang, Sabtu (29/8/2020).
Baca juga: Seorang Warga Lebong Bengkulu Ditemukan Berlumuran Darah
Dia menuturkan, perburuan masif terjadi karena masih banyak masyarakat yang mengonsumsi kancil.
Sama halnya dengan rusa dan kijang. Padahal, deretan hewan tersebut termasuk satwa dilindungi.
Karena status hewan tersebut dilindungi, maka pihak yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana.
Baca juga: Warga Menyaksikan Seorang Pria Lompat ke Jurang Sedalam 200 Meter
Selain untuk konsumsi, perburuan juga disebabkan adanya permintaan hewan jenis kancil sebagai peliharaan di rumah dan tempat wisata.
Valentino berharap pemerintah ikut menyosialisasikan secara masif terkait aturan maupun larangan terhadap satwa-satwa tersebut.
"Menegakan aturan setegas-tegasnya akan setiap pelanggaran yang terjadi terkait satwa liar dilindungi," ujar Valentino.
Sedangkan pada masyarakat, Alobi mengimbau untuk tidak mengonsumsi lagi satwa yang semakin jarang ditemukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.