Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabutan RUU PKS dari Prolegnas 2020 Dinilai sebagai Langkah Mundur

Kompas.com - 28/08/2020, 22:54 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat tajam.

Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan sepanjang tahun 2019 ada 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Padahal tahun 2018 hanya ada 406.178 kasus, tahun 2017 sebanyak 348.446 kasus, dan pada 2016 hanya 259.150 kasus.

Upaya penegakan keadilan bagi korban kekerasan itu pun dinilai sebagai langkah mundur dengan adanya pencabutan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Beri Dukungan pada RUU PKS

RUU PKS ini sebenarnya sudah masuk dalam Prolegnas sejak 2016 lalu.

Namun, tahun ini DPR RI mengeluarkannya dari Prolegnas dengan pertimbangan sulitnya pembahasan.

Atas dasar hal tersebut, Jurnalis Anti Kekerasan Seksual di Jawa Tengah mendesak DPR RI untuk memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 pada bulan Oktober 2020 mendatang.

"Kami mendesak DPR RI supaya memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2021 pada bulan Oktober 2020 mendatang," ujar Koordinator Jurnalis Anti Kekerasan Seksual di Jawa Tengah, Aninda Putri, Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, alasan dikeluarkannya RUU PKS dalam prolegnas tidak masuk akal karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual di Indonesia terus meningkat.

"Modus kekerasannya semakin beragam tapi payung hukumnya tak kunjung disahkan," kritiknya.

Baca juga: Strategi Baru dan Perlunya Dukungan Jokowi Terkait Pengesahan RUU PKS

Sementara itu, anggota Jurnalis Anti Kekerasan Seksual Jateng, Jamal Abdul Nashr menambahkan, data-data tersebut menunjukkan betapa miris dan rentannya korban kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya yang terjadi di Jateng.

"Inilah yang membuat kami tergerak untuk turut mendukung pengesahan RUU PKS. Meskipun di sisi lain kami tetap harus menjaga independensi," paparnya.

Menurutnya, dorongan terhadap RUU ini tak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, organisasi masyarakat, NGO, dan pemerintah saja.

Namun, para jurnalis juga memegang peranan dalam mendukung upaya penghapusan kekerasan seksual.

"Kami kira penting untuk membangun kesadaran bersama tentang kekerasan seksual, agar pemberitaan dan publikasi media semakin memperkuat pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan seksual," ajaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com