Sementara Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi mengatakan, mengakui bahwa Anasias Yalak merupakan pecatan TNI yang kini telah menjadi masyarakat sipil.
Ia menegaskan TNI akan membantu kepolisian untuk menangkap tersangka.
"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," kata dia.
"Kami dalam hal ini TNI mendukung Polri dalam mengungkap kasus ini. Karena atas kasus ini mengganggu kondusifitas masyarakat Yahukimo. Kami jajaran TNI yang ada di Yahukimo siap membantu Polri," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.