Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riswanto Tewas Ditembak Rekannya Saat Berburu, Polisi: Dikira Kancil Ternyata Temannya Sendiri

Kompas.com - 28/08/2020, 18:53 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Setelah mengeluarkan tembakan itu, pelaku sontak terkejut karena mendengar teriakan korban.

Saat diperiksa, ternyata rekannya sudah bersimbah darah akibat luka tembak yang diderita.

"Korban meninggal di tempat karena luka tembak di leher," jelasnya.

Baca juga: Derita Petani di Urut Sewu, Kebun Melon Dilindas Kendaraan Berat TNI AD Saat Latihan

Setelah kejadian itu, pelaku memberitahukan kepada keluarganya.

Polisi yang mendapat laporan itu langsung turun ke lapangan dan menangkap pelaku.

Sobirin diamankan bersama dengan barang bukti senjata api laras panjang yang digunakan.

Akibat perbuatannya itu, ia dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang tewas dengan penjara selama 10 tahun.

Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com