MUARA ENIM, KOMPAS.com - Sabirin (46) seorang pemburu di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan ditangkap pihak kepolisian setempat lantaran telah menembak Riswanto yang tak lain adaah rekannya sendiri hingga tewas.
Informasi yang dihimpun, Sabirin dan Riswanto sebelumnya sedang berburu kancil di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada Rabu (26/8/2020).
Kemudian, keduanya pun terpisah di lokasi berburu tersebut.
Sabirin lalu melihat seekor kancil yang masuk ke dalam semak-semak.
Baca juga: Tak Kapok, Jamal Pemeran Preman Pensiun Kembali Ditangkap Gunakan Sabu
Dengan sigap, Sabirin mengarahkan senjata api laras panjang rakitan yang ia bawa untuk menembak.
Setelah pelatuk ditarik, mendadak ia mendengar suara teriakan Riswanto.
Seketika rekannya itu memegangi leher yang sudah dalam kondisi bersimbah darah.
"Korban meninggal d itempat karena luka tembak di leher," kata Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal Pangihutan Manalau saat lewat pesan singkat, Jumat (28/8/2020).
Baca juga: Cerita Ahmad Krismon, Rela Naik Bukit Cari Sinyal Agar Bisa Ikut Prosesi Wisuda Online
Setelah mengetahui korban tewas, Sabirin pun memberikan kabar itu ke pihak keluarganya.
Selanjutnya, polisi yang mendapatkan kabar kejadian tersebut langsung datang ke lokasi dan mengamankan Sobirin bersama barang bukti senjata api laras panjang yang digunakannya.
"Pelaku ini sudah sering berburu bersama korban. Ketika itu ia mengaku melihat kancil tapi tak sadar ternyata yang ditembak adalah temannya sendiri," ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, Sabirin diancam dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang tewas dengan penjara selama 10 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.