Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap TNI soal Lahan Urut Sewu Kebumen

Kompas.com - 28/08/2020, 17:46 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto menegaskan, wilayah Urut Sewu di Desa Sterojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, bukan merupakan daerah pertanian warga.

Wilayah tersebut merupakan daerah resmi yang digunakan untuk latihan persenjataan TNI AD.

"Warga di sana hanya diberi kesempatan memanfaatkan manakala tidak sedang digunakan untuk latihan. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian TNI AD untuk membantu warga sekitar," kata Susanto melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Viral, Video Kendaraan TNI Melindas Tanaman Melon Petani Kebumen

Susanto menambahkan, warga setempat telah menyadari penggunaan lahan tersebut.

Sehingga pada saat digunakan untuk latihan, warga menghentikan aktivitas untuk menghindari kerawanan.

"Mereka sudah menyadari bahwa lahan tersebut bukan miliknya dan karena kebaikan TNI AD diberi kesempatan untuk menggarap tanpa bagi hasil," jelasnya.

Dikatakannya, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN telah mengeluarkan Sertifikat Hak Kepemilikan Atas Tanah tersebut atas nama TNI AD untuk keperluan latihan.

Sertifikat diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodam IV Diponegoro, Rabu (12/8/2020).

"Dengan dasar tersebut maka masyarakat diharapkan memahami dan tidak terprovokasi dengan berita-berita hoaks yang sengaja akan membenturkan masyarakat dengan TNI AD," ujar Susanto.

Baca juga: Rumahnya Hangus Terbakar, Warga Kebumen Ini Diungsikan ke Rumah Dinas Kapolsek

Selama ini, kata Susanto, isu yang selalu digaungkan ialah tanah itu milik warga yang dirampas TNI AD sebagai daerah latihan uji coba persenjataan berat dan sering merusak lahan pertanian warga.

"Padahal yang benar, tanah di pesisir pantai selatan itu sejak masa penjajahan Belanda sebagai daerah latihan militer Belanda," kata Susanto.

Setelah penyerahan kedaulatan, lahan tersebut diserahkan kepada negara.

Selanjutnya diserahkan kepada TNI AD sebagai wilayah pertahanan juga daerah latihan.

"Kalau kita ikuti prosedur yang sebenarnya pasti harus kosong dan tak boleh dijamah masyarakat. Namun karena doktrin kita harus manunggal bersama rakyat, maka kita bantu warga sekitar dengan memperbolehkan menggarap lahan saat tidak digunakan untuk latihan," ujar Susanto.

Menurut Susanto, warga yang memanfaatkan wilayah tersebut telah memahami kesepakatan yang dibuat.

Namun, justru banyak pihak yang ingin memperkeruh dengan membenturkan warga dengan TNI AD.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kendaraan berat TNI-AD melindas tanaman melon milik petani beredar di jagat maya, sejak Kamis (28/8/2020).

Peristiwa itu disebut terjadi di pesisir Urut Sewu, Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah,

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut juga disertai watermark yang berbunyi "Duka petani urut sewu ditindas dengan kendaraan berat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com