Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pasien Jantung yang Terus Diselamatkan di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 28/08/2020, 17:01 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Tanggungan jaminan kesehatan tak terpengaruh pandemi

Sementara itu, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pangkalpinang Galih Mardi Ismiansyah mengatakan, layanan jantung masuk dalam daftar sepuluh besar penyakit yang diderita warga di Kepulauan Bangka Belitung.

Pihaknya mencatat, pada 2019, khusus jantung terdapat sebanyak 5.400 kasus rawat inap dengan nominal Rp19,4 miliar.

Sementara hingga Juli 2020 tercatat 1.599 kasus dengan nominal Rp 5,6 miliar.

Sedangkan untuk rawat jalan selama 2019 sebanyak 33.837 kasus dengan nominal Rp 7,1 miliar. Kemudian, hingga Juli 2020 sebanyak 12.236 kasus dengan nominal Rp2,6 miliar.

"Tanggungan kami bayarkan ke rumah sakit. Selanjutnya mereka yang merinci untuk operasi dan insentif tenaga medis," ujar Galih di kantornya.

Galih memastikan, seluruh proses medis peserta BPJS Kesehatan tetap berjalan meskipun pandemi Covid-19.

Selain tindakan operasi jantung, juga ada layanan hemodialisis (cuci darah) yang sifatnya penting atau tidak bisa terhenti meskipun pandemi.

Protokol kesehatan juga diberlakukan di kantor BPJS Kesehatan.

Ruang tunggu disediakan di dalam dan di halaman kantor, sehingga mencegah terjadinya penumpukan saat antrean.

Di samping itu, setiap pengunjung maupun karyawan diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh.

Untuk semua program layanan BPJS Kesehatan mengacu sepenuhnya pada Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Saat ini telah ada aplikasi mobile JKN-KIS. Ini memudahkan masyarakat, karena bisa dimonitor dari ponsel ketersediaan tenaga medis termasuk ruang rawat inap," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com