Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa yang Koleksi Video Bugil 14 Siswi SMP untuk Fantasi Ternyata Sudah Beraksi Sejak 2019

Kompas.com - 28/08/2020, 15:32 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah polisi menangkap RK (22), warga Sidosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mahasiswa yang memaksa 14 siswi SMP untuk mengirim foto dan video bugil, fakta baru pun terungkap. Ternyata, pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019.

Kepada polisi, RK mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2019 dan korbannya sebanyak 14 orang.

"14 itu ngirim foto sama video bugil semua buat koleksi doang," kata RK di Mapolda Banten.

Baca juga: Polwan Gadungan Berpangkat AKBP yang Tipu Suami dan Keluarganya Mengaku Bertugas di Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, modus RK dalam melakukan aksinya yakni memanfaatkan media sosial Facebook.

Untuk mengelabui para korbannya, RK membuat akun palsu dengan foto profil wanita dengan nama Liza.

Setelah mendapatkan calon korbannya, RK kemudian berkenalan dengan mengirimkan pesan kemudian pelaku meminta nomor ponsel korban.

Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Setelah intens berkomunikasi, RK kemudian meminta korbannya untuk melakukan foto tanpa busana.

"Pelaku berhasil merayu dan korban mau mengirim foto dalam waktu dua hari sejak berkenalan," ujar Edy kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2020).

Dalam melancarkan aksinya, RK mengancam korbannya akan disantet jika tidak menuruti kemauannya.

Baca juga: Modus Mahasiswa Dapat Belasan Foto dan Video Bugil Pelajar SMP

Selain itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan video dan foto bugil korban melalui Facebook milik korban.

Namun, aksinya terbongkar setelah salah satu korbannya yang merupakan siswi SMP asal Kabupaten Serang, Banten, melaporkannya ke polisi karena pelaku menyebar foto bugilnya ke Facebook.

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak hingga pelaku diamankan di kediamannya di Lampung, pada Rabu 19 Agustus 2020.

"Setelah diketahui keberadaan pemilik akun Facebook pelaku, pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020, tim Subdit Siber berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," ujarnya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis, yakni pasal 37 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 76 i Undang-undang RI nomor 23 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com