Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang di Rekening Bank Nagari Dibobol dan Belum Dikembalikan, Nasabah Siapkan Gugatan

Kompas.com - 28/08/2020, 15:10 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Rico mengatakan peristiwa terjadi pada 12 Agustus lalu sekitar pukul 14.55 Wib pada saat itu korban Y mendapatkan pemberitahuan melalui SMS banking dari bank Nagari dengan isi SMS tersebut berupa pemberitahuan penarikan tunai sebanyak tiga kali dengan jumlah nominal Rp 75 juta.

Korban terkejut dan kemudian menghubungi Call Center dari Bank Nagari tersebut.

"Saat korban menelpon Call Center tersebut pihak bank Nagari menyampikan bahwa tidak ada penarikan dan korban kemudian cek dompetnya yang berisi buku tabungan ternyata hilang," kata Rico.

Karena merasa tidak puas korban mengeceknya ke Bank Nagari Cabang Pondok dan ternyata memang ada penarikan di kantor Bank Nagari Cabang Belimbing.

Korban mengaku sebelumnya ada melakukan kegiatan di kantor Lurah Limau Manis Selatan, lokasi yang diduga tempat dompetnya hilang.

"Setelah mendapatkan laporan, tim melakukan penyidikan dan akhirnya pada 13 Agustus ditangkap FF (36) yang merupakan pegawai honorer kantor lurah," jelas Rico.

Saat ini, kata Rico, tersangka FF sudah ditahan di Mapolresta berikut dengan barang bukti berupa buku tabungan, foto copy KTP dan motor tersangka.

Kuasa hukum nasabah yang merupakan seorang PNS, Y (56) melayangkan somasi untuk mengembalikan uangnya dan meminta bank meminta maaf secara tertulis.

"Kita sudah layangkan somasi ke pihak bank agar meminta maaf secara tertulis serta mengembalikan dana yang dibobol," kata kuasa hukum korban, Missiniaki Tommi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Hanya saja hingga sekarang, somasi masih diabaikan dan uang belum dikembalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com