Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cintanya Kandas, Pria Ini Lempar Pisau hingga Jari Pacar Putus

Kompas.com - 28/08/2020, 14:59 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GIANYAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap A (28), pria asal Jember, Jawa Timur, karena menganiaya pacarnya DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.

Motifnya pelaku emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.

Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika mengatakan, pada Kamis (11/8/2020) lalu, korban dan pelaku berada di dapur.

Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.

Baca juga: Isi Chat dengan ASN Wanita Tersebar, Sekda Bondowoso: Demi Allah, Saya Tidak Melakukan Apa Pun dengan Dia

Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban mengenai kejelasan hubungan mereka.

Namun, dijawab oleh korban sebaiknya berpisah.

"Karena salah satu anak korban tidak menyetujui," kata Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Rupanya, penolakan itu membuat pelaku emosi dan melempar pisau yang digunakan memotong daging ke korban.

Pisau itu mengenai jari telunjuk korban hingga putus.

Selanjutnya, pelaku kabur sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Korban lalu melaporkan ini ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu mencari keberadaan pelaku.

Akhirnya, jejak prlaku terendus dan ditangkap pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Ginyar.

Baca juga: Kami Minta Bapak Presiden Jokowi, Tolong Perhatikan Masyarakat di Pelosok

Pelaku lalu diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com