Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan Gadungan Berpangkat AKBP yang Tipu Suami dan Keluarganya Mengaku Bertugas di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 28/08/2020, 14:10 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - WS (43), warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, polisi wanita (Polwan) gadungan berpangkat AKBP yang menipu suami dan keluarga bisa memuluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa tes mengaku dinas di Polda Metro Jaya Jakarta.

"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Kata Dony, WS berkenalan dengan suaminya, SS (43) dari media sosial. Saat berkenalan tersangka mengaku sebagai Polwan berpangkat AKBP bertugas di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Polwan Gadungan Berpangkat AKBP Tipu Suami dan Keluarganya Rp 204 Juta

Setelah berkenalan, mereka kemudian memutuskan untuk menikah di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, pada Maret 2019.

Usai menikah, tersangka kemudian melancarkan aksinya menipu keluarga korban dengan mengatakan bisa meluluskan calon bintara polisi tanpa tes.

Tidak tanggung-tanggung, empat orang keluarga suaminya yang tergiur bujuk rayu tersangka akhirnya mengalami kerugian Rp 204 juta.

"Kenal di media sosial. Ngaku Polwan berpangkat AKBP. Kemudian mereka nikah pada 29 Maret 2020 lalu. Setelah tipu suaminya, tersangka menipu keluarga suaminya juga," ujarnya.

Baca juga: Mengaku Polwan, Wanita Ini Tipu Keluarga Suaminya Rp 204 Juta

Namun, kedoknya terbongkar saat korban dan keluarganya diminta WS untuk datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahn 2020.

Dipertemuan tersebut, pelaku sempat meminta lagi sejumlah uang kepada korban. Setelah itu, ia pergi meninggal korban di sebuah hotel di Palembang.

Merasa ditipu, korban kemudian menelusuri latar belakang tersangka di Palembang. Hasilnya, ternyata WS bukanlah seorang anggota Polri hingga WS ditangkap di Depok pada 20 Agusutus 2020 lalu.

"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi. Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim. Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," ujarnya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Dalam kasus ini, suami tersangka SS tidak menikmati hasil penipuan yang dilakukan istrinya tersebut.

Bahkan, SS tidak tahu jika istrinya bukanlah seorang Polwan berpangkat AKBP.

"SS tidak ikut. Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," ungkapnya.

Baca juga: Kenal di Medsos Lalu Menikah, Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp 204 Juta

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com