Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Penipu Bermodus Ganjal ATM Asal Lampung Dibekuk di Kalsel

Kompas.com - 28/08/2020, 13:56 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PELAIHARI, KOMPAS.com - Empat penipu bermodus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dibekuk tim Reskrim Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Alvin Agung Wibawa mengatakan, keempat pelaku berasal dari Lampung dan merupakan spesialis pengganjal ATM.

Terakhir, para pelaku IS, JI, RA dan RP merusak dua unit ATM milik BNI di sebuah rumah sakit dan salah satu hotel di Pelaihari, Tanah Laut.

"Pada saat itu dalam sistem dari pusat terpantau terdapat gangguan pada kedua mesin ATM tersebut, kemudian dari Pihak ketiga PT SSI banjarbaru melakukan pengecekan ke TKP dan terdapat perusakan mesin ATM," ujar AKP Alvin Agung Wibawa dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Seorang ASN Curi Uang Nasabah dengan Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi

Para pelaku, kata Alvin, datang ke Kalsel memang berniat melakukan tindak kejahatan perusakan dan pencurian uang di mesin ATM.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

"Satu orang berpura-pura menelepon dan satunya lagi merusak dengan mengganjal ATM. Dua orang lainnya mengawasi dari luar dan juga sebagai sopir," ungkap Alvin.

Menerima laporan adanya sindikat pengganjal ATM, polisi kemudian bertindak cepat.

Baca juga: Jauh-jauh Merantau dari Lampung, Dua Pria Tertangkap Polisi karena Ganjal ATM

Tak lama, salah seorang pelaku kemudian ditangkap di Jalan Guntung Manggis, Banjarbaru menyusul kemudian pelaku lainnya juga berhasil diamankan.

"Kemudian pelaku di bawa dan diamankan ke Polres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Untuk kerugian, Alvin belum bisa memastikan. Menurutnya, total kerugian masih dihitung oleh pihak bank.

"Belum bisa menjelaskan jumlah kerugian yang dialami oleh pihak Bank BNI karena masih menunggu hasil audit," tambahnya.

Baca juga: 3 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Beraksi 9 Kali

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Laut.

Mereka akan dikenakan pasal tindak pidana perusakan dan pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com