Untuk kerugian, Alvin belum bisa memastikan. Menurutnya, total kerugian masih dihitung oleh pihak bank.
"Belum bisa menjelaskan jumlah kerugian yang dialami oleh pihak Bank BNI karena masih menunggu hasil audit," tambahnya.
Baca juga: 3 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Beraksi 9 Kali
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Laut.
Mereka akan dikenakan pasal tindak pidana perusakan dan pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.