Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Polwan Gadungan Berpangkat AKBP Tipu Suami dan Keluarganya Rp 204 Juta

Kompas.com - 28/08/2020, 13:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat, berhasil mengamankan satu orang polisi wanita gadungan (Polwan) berpangkat AKBP berinisial WS (43), warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

WS diamankan polisi di Depok, pada Kamis (20/8/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

WS ditangkap karena menipu suami berinisial SS (43), dan keluarganya dengan iming-iming bisa meluluskan masuk bintara polisi tanpa tes.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Dalam aksinya, WS mengaku berdinas di Polda Metro Jaya Jakarta. Pelaku berhasil menipu empat orang keluarga suaminya.

Akibatnya, keluarga suaminya mengalami kerugian sebesar Rp 204 juta.

Empat orang korban masing-masing, DP (20) telah menyerahkan uang Rp 46,5 juta, SW (19) sebanyak Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan AD (19) sebanyak Rp 45 juta.

"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Mengaku Polwan, Wanita Ini Tipu Keluarga Suaminya Rp 204 Juta

Terbongkarnya kedok pelaku berawal saat korban dan keluarganya diminta WS untuk datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.

Setelah korban bertemu dengan tersangka di hotel, tersangka WS meminta lagi sejumlah uang kepada korban. Setelah diberikan, pelaku langsung kabur.

Mendapati hal itu, korban kemudian menelusuri latar belakang tersangka di Palembang. Hasilnya, ternyata WS bukanlah seorang anggota Polri.

Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu

"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi. Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim. Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," ujarnya.

Dari keterangan sang suaminya, diperoleh informasi ternyata ia baru menikah dengan WS pada 29 Maret 2020 lalu setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial.

Bahkan, SS tidak mengatahui jika istrinya bukanlah Polwan berpangkat AKBP.

Suami tersangka SS yang juga telah ditipu WS tidak ikut terseret dalam kasus ini karena tidak menikmati hasil uang penipuannya.

"SS tidak ikut. Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," ungkapnya.

Baca juga: Kenal di Medsos Lalu Menikah, Polwan Gadungan Tipu Suami dan Keluarganya Rp 204 Juta

 

(Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor : Farid Assifa)/Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com