Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 12 Tahun Dibawa Kabur Kenalannya di Medsos, Tak Pulang 10 Hari dan Disetubuhi di Kamar Kos

Kompas.com - 28/08/2020, 12:57 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial UA (33) di Majalengka, Jawa Barat, diamankan polisi pada Senin (24/8/2020).

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh tersebut, selain melakukan pencabulan, juga membawa kabur gadis di bawah umur berusia 12 tahun berinisial M selama 10 hari.

Kasus itu terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan anaknya yang tidak pulang itu kepada polisi.

Kenal via media sosial

Ilustrasi media sosialShutterstock Ilustrasi media sosial

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi MiChat.

Karena merasa sudah akrab di media sosial, pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan pergi dari rumah.

Korban diketahui mulai meninggalkan rumah sejak 15 Agustus 2020.

Karena korban tak kunjung pulang, orangtuanya khawatir dan akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.

"Kemudian, mereka bertemu, karena korban tak kunjung pulang. Keluarga korban yang panik akhirnya melaporkan kehilangan anak tersebut," ujar AKBP Bismo dilansir dari TribunCirebon, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Kenal via MiChat, Gadis ABG Dicabuli Buruh, Korban Tak Pulang 10 Hari

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada Senin (24/8/2020), pelaku berhasil dibekuk polisi saat tengah berjalan-jalan dengan korban di depan salah satu supermarket.

"Saat ditangkap, pelaku tengah bersama korban di Jalan KH Abdul Halim Majalengka, tepatnya depan salah satu supermarket di Majalengka," ucapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Korban disetubuhi di kamar kos

Ilustrasi SHUTTERSTOCK Ilustrasi

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Setelah membawa kabur korban dari rumahnya itu, pelaku kemudian mengajaknya ke kamar kos miliknya yang berlokasi di Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Saat tinggal berdua di kamar kos itu, korban dirayu dan akhirnya berhasil disetubuhi oleh pelaku.

"Jadi, pelaku atau tersangka ini merayu dan membujuk korban, dan mengajak korban berciuman sehingga korban terangsang dan pelaku langsung menyetubuhinya," jelasnya.

Baca juga: Video Viral Bidan Live Bugil di Medsos, Polisi: Motifnya Mencari Uang

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku terancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya tersebut," jelasnya.

Penulis : Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi | Editor : Farid Assifa

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Sebelum Dicabuli, Gadis di Bawah Umur di Majalengka Ini Dibawa Kabur Seorang Buruh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com