Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 12 Tahun Dibawa Kabur Kenalannya di Medsos, Tak Pulang 10 Hari dan Disetubuhi di Kamar Kos

Kompas.com - 28/08/2020, 12:57 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial UA (33) di Majalengka, Jawa Barat, diamankan polisi pada Senin (24/8/2020).

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh tersebut, selain melakukan pencabulan, juga membawa kabur gadis di bawah umur berusia 12 tahun berinisial M selama 10 hari.

Kasus itu terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan anaknya yang tidak pulang itu kepada polisi.

Kenal via media sosial

Ilustrasi media sosialShutterstock Ilustrasi media sosial

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi MiChat.

Karena merasa sudah akrab di media sosial, pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan pergi dari rumah.

Korban diketahui mulai meninggalkan rumah sejak 15 Agustus 2020.

Karena korban tak kunjung pulang, orangtuanya khawatir dan akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.

"Kemudian, mereka bertemu, karena korban tak kunjung pulang. Keluarga korban yang panik akhirnya melaporkan kehilangan anak tersebut," ujar AKBP Bismo dilansir dari TribunCirebon, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Kenal via MiChat, Gadis ABG Dicabuli Buruh, Korban Tak Pulang 10 Hari

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Tepatnya pada Senin (24/8/2020), pelaku berhasil dibekuk polisi saat tengah berjalan-jalan dengan korban di depan salah satu supermarket.

"Saat ditangkap, pelaku tengah bersama korban di Jalan KH Abdul Halim Majalengka, tepatnya depan salah satu supermarket di Majalengka," ucapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Korban disetubuhi di kamar kos

Ilustrasi SHUTTERSTOCK Ilustrasi

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com