Menurut pengakuan pelaku, ia dan ibunya memang kerap berselisih.
Pada malam sebelumnya, sang ibu tak setuju jika pelaku rujuk dengan mantan suaminya.
Namun AF tak peduli dan tetap menjalin kasih dengan mantan suaminya.
Ibunya sempat emosi. Hal itu membuat AF semakin kesal dan nekat menyiramkan air panas ke wajah korban.
"Jadi memang mereka ini sudah sering ribut, AF tidak terima dinasihati oleh ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya ibunya," kata Vani.
Pelaku ditahan di Mapolresta Jambi. Ia dijerat Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jambi, Jaka Hendra Baittri | Editor : Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.