Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Sekda Bondowoso, Jadi Tersangka Kasus Pengancaman hingga Chat Pribadi Tersebar

Kompas.com - 28/08/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

"Ancaman yang dimasud tidak terjadi, bahkan, pihak Sekda dan pelapor sudah ada perdamaian yang disaksikan 2 orang," kata Billy, di kantornya di Surabaya, Senin (27/7/2020).

Selain itu, penetapan tersangka terhadap Sekda Bondowoso dinilainya tidak sesuai prosedur.

Baca juga: Viral, Isi Chat Sekda Bondowoso dengan Seorang ASN Wanita

Tanpa dimintai keterangan sebagai saksi, tiba-tiba kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan menurut dia, kasusnya sudah P21 dan sudah diproses di kejaksaan.

Dia juga mengaku bingung dengan kasus yang membelit kliennya, karena sebagai ASN di Bondowoso harusnya juga melalui mekanisme internal yakni inspektorat.

"Ini tidak, langsung polisi yang turun, dan langsung ditetapkan tersangka," ujar dia.

Terkait penetapan sebagai tersangka, Syaifullah angkat bicara.

Baca juga: Isi Chat dengan ASN Wanita Tersebar, Sekda Bondowoso: Demi Allah, Saya Tidak Melakukan Apa Pun dengan Dia

Saat ditemui di Surabaya pada Senin (27/7/2020), Syaifullah berencana melaporkan balik pelapor yang menuduhnya melakukan ancaman kekerasan ke Polda Jatim.

"Saya bersama tim penasihat hukum akan melaporkan balik pelapor," kata Syaifullah kala itu.

Syaifullah tidak akan melaporkan pelapornya ke Polres Bondowoso, tapi ke Polda Jatim, karena dia yakin, jajaran Polda Jatim akan lebih profesional menangani kasus yang akan dilaporkannya.

"Saya yakin Polda Jatim lebih profesional menangani kasus yang saya laporkan," terang Syaifullah.

Baca juga: Khofifah Berhentikan Sekda Bondowoso dari Jabatan karena Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN

Berdasarkan informasi dari tim penasihat hukumnya, ada dugaan prosedur yang dilanggar oleh penyidik Polres Bondowoso dalam menangani kasusnya.

Dari penerapan pasal hingga prosedur pemeriksaan sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

"9 bulan saya diam, nama baik saya dicemarkan, kini saatnya saya bangkit. Saya hanya ingin membangun Bondowoso, saya putra daerah Bondowoso," ujar dia.

Terkait kasus tersebut, Kamis (27/8/2020), Syaifullah dihentikan sementara dari jabatannya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar.

Baca juga: Pengakuan ASN Wanita Usai Isi Chat dengan Sekda Bondowoso Viral: Ponsel Saya Hilang

"Ini perintah dari Gubernur pada kami untuk segera menonaktifkan,” kata Irwan, kepada Kompas.com, saat ditemui di rumah dinasnya.

Ia mengatakan saat ini Syaifullah telah diperiksa Inspektorat Pemprov Jawa Timur di kantor Inspektorat Bondowoso.

Irwan menuturkan, pemberhentian sementara dilakukan sampai masalah tersebut selesai.

Baca juga: Terkait Chat yang Viral, Sekda Bondowoso: Yang Kotor-kotor Saya Tidak Melakukan Itu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com