Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 244.000 Pekerja di DIY Terima Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 27/08/2020, 21:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta telah didistribusikan pada hari Kamis (27/8/2020).

Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY, Asri Basri mengatakan di DIY penerima BSU sekitar 244 orang penerima, kebanyakan berasal dari Kota Yogyakarta.

"Kalau untuk sektor terbanyak ada di sektor pariwisata, hotel, hingga resto mungkin karena Yogyakarta adalah kota pariwisata," kata Asri saat ditemui di kompleks balai kota Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).

Menurut Asri, sekitar 244.000 pekerja yang mendapatkan BSU di DIY telah mencakup sebanyak 92 persen pekerja di DIY.

Baca juga: Empat Juta Tenaga Kerja di Jabar Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000

Angka tersebut, kata dia, di luar pekerja yang bergaji di atas Rp 5 juta.

"Jadi 244.000 sekian itu yang gaji per bulannya di bawah Rp 5 juta, peserta kita (BPJS Ketenagakerjaan) lebih dari 244.000 dan sisanya bergaji lebih dari Rp 5 juta," ucapnya.

Dia mengatakan, besaran subsidi gaji yang didapat sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

"Nah ini mungkin nanti kalau untuk DIY yang jumlah yang diserahkan di tahap pertama kita belum tahu karena secara nasional tergabung semua, mungkin nanti di tahap kedua akan terealisasi semua sebesar 244.000," ujar Asri.

Pada tahap pertama dikirim sebanyak Rp 1,2 juta, sementara tahap kedua akan ditransfer kembali dengan nominal yang sama pada akhir bulan September atau awal Oktober.

"Yang jelas per orang menerima Rp 600.000 selama 4 bulan, jadi nanti menerima Rp 2,4 juta tahap pertama dan baru ditransfer Rp 1,2 juta. Untuk tahap kedua akhir September atau awal Oktober," lanjutnya.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 600.000 Cair ke 2,5 Juta Pekerja Hari Ini

Adapun syarat penerima subsidi gaji, yakni pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Lalu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan telah membayar iuran sampai Juni 2020.

Sementara itu, penerima subsidi gaji asal Sleman Sri Suprapti (40) mengaku akan menggunakan subsidi gaji untuk kebutuhan sehari-hari dan kuota internet guna mendukung anak belajar dalam jaringan (daring).

"Enggak nyangka kalau dapat bantuan dari pemerintah. selain untuk membeli kebutuhan sehari-hari juga akan dibelikan untuk kuota internet karena anak saya harus belajar daring membutuhkan banyak kuota internet," katanya.

Selama pandemi Covid-19, gaji yang diterima setiap bulan mengalami pemotongan.

"Saya bekerja di bidang otomotif, memang tidak ada pemutusan hubungan kerja tetapi ada pemotongan gaji sebanyak 25 persen," ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com