Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Toko di Majalengka Berhasil Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak

Kompas.com - 27/08/2020, 20:53 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Perampok toko di Majalengka, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi.

Mereka adalah AS (44), AT (38) dan CK (39).

Ketiganya ditangkap karena membobol sejumlah toko dengan mencongkel pintu depan toko.

Baca juga: Update Ledakan di Deli Serdang, 3 Tewas, 1 Kritis dan 9 Luka Berat

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ketiganya ditangkap pada Rabu (19/8/2020) dan Jumat (21/8/2020).

Namun saat AT ditangkap, pelaku berusaha melawan hingga akhirnya polisi melepaskan timah panas dan bersarang di kaki sebelah kanan.

"AT ini kami tangkap bersama AS. Keduanya warga Ciamis dan Tasikmalaya. Terpaksa kami beri tindakan, karena ia berusaha melawan dan kabur. Kemudian kami bawa ke puskesmas untuk diberi perawatan medis," kata Bismo dalam jumpa pers, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Serpihan Tabung Gas yang Meledak Terlempar Sejauh 300 Meter

Ketiga perampok mengaku melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali dan terakhir dilakukan di Alfamart Jatipamor, Majalengka, pada Rabu (19/8/2020) malam.

Saat itu, sejumlah rokok di belakang tempat kasir dan uang di meja brankas, raib digondol maling.

Alfamart tersebut mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Caranya yaitu pelaku masuk ke dalam dengan cara mencongkel pintu pada bagian depan, dan selanjutnya masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko (Alfamart) berupa uang dan rokok berbagai merek," kata Bismo.

Baca juga: Muncul Klaster Keluarga di Kabupaten Bogor, Tersebar di 9 Kecamatan

Bismo mengatakan, ketiganya merupakan spesialis pembobol toko di Majalengka.

Ketiganya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com