PONTIANAK, KOMPAS.com - Dalam rangka peringatan Gerakan Bike to Work, Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor setiap Jumat.
Gerakan bersepeda ke kantor ini juga tertuang dalam surat bernomor: 426/584/OR/Disporapar, tanggal 26 Agustus 2020.
"Mulai Jumat tanggal 28 Agustus 2020 saya mengimbau ASN Pemkot Pontianak menggunakan sepeda menuju ke kantor," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Buka Bioskop hingga Jalur Sepeda di Tol, Kebijakan Pemprov DKI Dinilai Semakin Aneh
Edi menambahkan, Gerakan Jumat Bersepeda ini dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Bersepeda ke kantor dan sekolah.
Apabila Gerakan Jumat Bersepeda sudah berjalan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyediaan sarana dan prasarananya. Seperti fasilitas parkir sepeda, jalur sepeda yang aman.
"Jika masih bercampur dengan kendaraan bermotor juga riskan dan rawan terhadap kecelakaan lalu lintas," ungkap Edi
Saat ini, lanjut dia, bersepeda sudah menjadi gaya hidup masyarakat. Dengan bersepeda, selain berolahraga juga berdampak pada berkurangnya pencemaran udara.
"Penggunaan sepeda juga harus sesuai protokol kesehatan," imbuh Edi.
Baca juga: Politisi PDI-P: Jalur Sepeda di Tol Tak Dibutuhkan Masyarakat Saat Pademi Covid-19
Ketua Bike To Work Kota Pontianak, Rudi Agus mengungkapkan, ada beberapa masukan terkait membangun infrastruktur sepeda di kota.
Terlebih Pontianak akan menjadi kota ramah pesepeda. Dia menyebutkan keberadaan jalur sepeda sebenarnya merupakan amanah undang-undang lalu lintas.